KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengizinkan kembali sekolah di wilayahnya untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai Senin (21/3) mendatang. Sekolah-sekolah boleh beroperasi asalkan telah memenuhi syarat SKB empat menteri yang diterbitkan pada 21 Desember 2021.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengatakan PTM bisa dilakukan mulai jenjang SD, SMP, SMA/SMK, setelah situasi di kota agropolitan dipastikan sudah kondusif. Kecuali pendidikan anak usia dini (PAUD), karena para siswanya belum disuntik Covid-19.
Baca Juga: Pemkot Batu Libatkan 150 Pelajar di Gemarikan
"Untuk siswa kelas 6 SD dan 9 SMP bisa menggelar PTM 100 persen dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," ujarnya, Rabu (16/3).
Sedangkan untuk siswa SD kelas 1-5 dan SMP kelas 7-8, untuk sementara dibatasi 50 persen. Selanjutnya akan dievaluasi dalam seminggu sekali. Apabila dirasa aman, bakal diterapkan PTM 100 persen.
"Itulah kenapa kami gelar PTM 50 persen dan 100 persen, karena vaksin sudah 100 persen di sekolah, kecuali PAUD, karena mereka belum mendapatkan vaksin," tuturnya.
Baca Juga: Motivasi Musisi Lokal agar Semangat Berkarya, Pj Wali Kota Batu Undang Grup Musik Kahitna
Berdasarkan surat Dinas Pendidikan Kota Batu, 15 Maret 2022 yang ditujukan kepada kepala sekolah jenjang SD/MI dan SMP/MTs se-Kota Batu perihal pelaksanaan PTM, mulai Senin 21 Maret 2022 dilakukan PTM secara terbatas.
Pelaksanaan PTM terbatas dengan syarat bahwa seluruh siswa, pendidik, dan tenaga pendidikan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap dosis satu dan dosis dua. (adi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News