Lebihi Kapasitas, ​14 Napi Narkoba Lapas Kelas IIA Pamekasan Dikirim ke Nusakambangan

Lebihi Kapasitas, ​14 Napi Narkoba Lapas Kelas IIA Pamekasan Dikirim ke Nusakambangan Suasana pemindahan napi narkoba kelas kakap. (foto: ist)

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Pamekasan memindahkan 14 narapidana narkoba kelas kakap ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Senin (12/10/2020) lalu.

Pemindahan tahanan kelas kakap yang berlangsung tertutup tersebut dibenarkan oleh Kalapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi saat ditemui di kantornya, Rabu (15/10/2020).

Baca Juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding

"Puluhan napi itu dipindahkan karena kapasitas sel di Lapas Pamekasan sudah melebihi standarisasi kapasitas tahanan," ujarnya.

Ia menjelaskan, tahanan Lapas Pamekasan yang dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan itu sebanyak 14 orang dengan masa hukuman di atas 10 tahun. Ke-14 tahanan ini merupakan napi bandar narkoba.

"Dari 14 napi yang merupakan bandar narkoba juga ada napi yang dari Malaysia terpidana kasus obat terlarang, yaitu kasus narkotika internasional," jelasnya.

Baca Juga: 150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Program Rehabilitasi

Bahkan, ia memprediksi gelombang pemindahan napi ke depan akan tetap berlangsung, sehingga pihaknya akan berkoordinasi untuk memperketat penjagaan Lapas Kelas II A Pamekasan.

Puluhan napi tersebut dibawa menggunakan Bus Transportasi Pemasyarakatan milik Lapas Karanganyar Nusakambangan dengan pengamanan ekstra ketat dan tangan dalam keadaan diborgol. (yen/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO