Asyik Nyabu di Kamar Kos, Pemakai Sekaligus Pengedar Diringkus Polres Pamekasan

Asyik Nyabu di Kamar Kos, Pemakai Sekaligus Pengedar Diringkus Polres Pamekasan ilustrasi.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Saat sedang asyik nyabu, ZF (48) digerebek Satuan Narkoba Polres Pamekasan di dalam kamar kos Jl. Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Warga Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan itu ditangkap dengan BB 1 poket SS plastik klip 0,3 gram, serta 1 buah pipet kaca yang di dalamnya ada sisa narkoba jenis sabu yang berada di batas kasur.

Kasatnarkoba Polres Pamekasan melalui Kasubbag Humas AKP Nining Tyas mengatakan penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (20/10/20) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Tersangka ditangkap saat sedang mengisap sabu di dalam kamar kos di Jalan Bonorogo," ujar AKP Nining, Jumat (23/10/20).

Dari penangkapan ZF, satnarkoba kembali berhasil menangkap S (38), warga Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean yang telah menjual narkoba kepada ZF.

"Tersangka S berhasil diamankan di Jalan Raya Tamberu, sebagai penjual narkoba menurut pengakuan ZF," jelasnya.

Dengan kejadian tersebut, para pelaku diamankan oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan. Kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (yen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO