SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Untuk menciptakan kondisi kemanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Sumenep bakal Operasi Zebra Semeru. Pelaksanaan Ops Zebra Semeru diawali dengan apel di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Senin (26/10/20).
Dalam sambutannya, Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K. mengatakan, operasi ini digelar seiring dengan bertambahnya sektor transportasi di Kabupaten Sumenep karena jumlah penduduk juga bertambah.
Baca Juga: Polres Sumenep Hentikan Proses Penyidikan Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat PNS, ini Alasannya
"Banyak persoalan transportasi yang terjadi di kota ini. Di antaranya adalah kesemrawutan dan kecelakaan lalu lintas. Meski demikian, berdasarkan analisis dan evaluasi (Anev) Satlantas Polres Sumenep, angka laka lantas di Kota Keris ini mengalami penurunan sebanyak 18 kasus pada periode Januari sampai dengan September 2020. Itu kalau dibandingkan pada periode yang sama tahun 2019,” terangnya.
Rinciannya, jumlah laka lantas tahun 2019 dalam kurun Januari - September sebesar 136 kasus, sedangkan tahun 2020 di kurun yang sama sebesar 118 kasus (turun sebesar 15 persen).
“Namun demikian, kita tetap melaksanakan kegiatan preventif sehingga kejadian laka lantas dapat kita tekan seminimal mungkin. Terlebih, yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Baca Juga: Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi
Adapun sasaran Operasi Zebra Semeru 2020 kali ini diprioritaskan terhadap 7 pelanggaran lalu lintas, yaitu penggunaan HP (gadget) saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tak gunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, melawan arus, mengemudi dalam pengaruh alkohol (mabuk), kendaraan barang mengangkut orang, dan pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
"Diharapkan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020 kali ini akan dapat mendorong terciptanya tujuan operasi, yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya," katanya.
"Selain itu, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, menurunnya penyebaran Covid-19, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (aln/ian)
Baca Juga: Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News