PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil Isuzu Panther nomor polisi N 746 NL yang sarat penumpang terlibat kecelakaan dengan dump truk nomor polisi M 8831 UN di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (27/10/20).
Kecelakaan adu depan yang terjadi pada pukul 02.15 WIB tersebut mengakibatkan supir dump truk Hendri Wahyudi (37) warga Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan meninggal dunia dan penumpang Panther atas nama Barok (8) juga meninggal dunia.
Baca Juga: Ekskavator di Pamekasan Terguling dan Tewaskan Satu Operator
Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Deddy membenarkan kejadian tabrakan yang melibatkan dump truk dengan mobil Panther nopol N 746 NL yang disupiri oleh Samman (37), warga Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep dengan penumpang 7 orang tersebut.
AKP Deddy juga menerangkan, kecelakaan terjadi karena kurang kehati-hatian kedua pengemudi, dengan kecepatan tinggi dan saat berpapasan kedua kendaraan tersebut bertabrakan. "Akibat kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia," tuturnya.
Tabrakan antar kendaraan tersebut saat ini telah ditangani Satlantas Polres Pamekasan. Para korban juga sudah dilarikan ke Puskesmas Larangan. (yen/ian)
Baca Juga: Siswa SD di Pamekasan Tewas Ditabrak Dump Truk Bermuatan Pasir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News