TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Jajaran TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung melaksanakan operasi yustisi di beberapa tempat berkumpulnya masyarakat dan area publik lainnya di Kabupaten Tulungagung, Rabu (28/10/2020).
Komandan Kodim 0807/Tulungagung Letkol Inf Mulyo Junaidi, S.E., M.Tr (Han) melalui Pasiops Kodim 0807 Kapten Arh Mujiono mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan. Dalam operasi yustisi ini, petugas mengingatkan kepada masyarakat betapa pentingnya memakai masker saat sedang di luar rumah.
Baca Juga: Dandim 0807/Tulungagung Berikan Apresiasi Aksi Patriotisme Bocah SD Pemanjat Tiang Bendera
"Giat ini adalah operasi yustisi gabungan atau penegakan disiplin protokol kesehatan," ungkap Pasiops.
Kapten Arh Mujiono mengatakan operasi seperti ini akan terus digencarkan hingga masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. "Para petugas tak akan bosan mengingatkan akan pentingnya prokes (protokol kesehatan) kepada masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: Kodim Tulungagung Gelar Sholat Tarawih Bersama Santri Ponpes Al-Badru Alaina
Ia mengatakan, ada beberapa tempat yang menjadi sasaran utama opaerasi yustisi, yakni stasiun, pasar, perbatasan masuk Kabupaten Tulungagung, dan jalan ramai penghubung desa.
Menurut Mujiono, hasil operasi kali ini hanya sedikit warga yang terjaring karena tak menggunakan masker. "Hari ini kami pantau di wilayah perbatasan, pasar, stasiun, dan jalan antar desa. Hasilnya banyak masyarakat sadar akan prokes," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News