BLITAR, BANGSAONLINE.com - Besaran UMK 2021 Kota Blitar hingga kini belum ditentukan. Pemkot Blitar masih akan mendiskusikan soal besaran UMK di Kota Blitar tahun 2021 nanti bersama pihak terkait.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) Kota Blitar Suharyono membenarkannya. Dia menyebut masih akan berkoordinasi bersama pihak terkait soal besaran UMK.
Baca Juga: Berubah, UMK Kabupaten Blitar 2023 Diusulkan Naik Rp147 ribu
"Masih kami diskusikan dengan beberapa pihak terkait. Kami juga masih akan diundang oleh Gubernur Jatim untuk membahas hal ini. Makanya kita belum bisa memastikan besarannya," ujar Suharyono, Rabu (4/11/2020).
Dia mengaku, belum mengetahui apakah akan ada kenaikan atau tidak terkait UMK. Meskipun jika mengacu pada surat edaran Menaker UMK tahun 2021, tidak ada kenaikan UMK karena kondisi perekonomian yang sedang lemah karena pandemi Covid-19.
"Kalau mengacu surat edaran Menaker tidak ada kenaikan untuk 2021. Karena seperti diketahui, saat ini kondisi ekonomi sedang lemah setelah masa pandemi Covid-19," imbuhnya.
Baca Juga: Disnaker Blitar Buka Posko Penangguhan UMK 2018
Dia menyebut, setiap tahunnya ada kenaikan UMK sesuai dengan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang terus bertambah. Namun kondisi pandemi menjadi pertimbangan UMK tidak dinaikkan pada 2021 nanti.
"Kalau tahun 2020 ini UMK Kota Blitar sebesar Rp 1.954.706. Jika melihat survei KHL, seharusnya tahun 2021 bisa lebih tinggi. Tetapi karena kondisi pandemi jadi pertimbangan, yang nantinya ditakutkan banyak perusahaan terbebani. Jadi memang harus ada diskusi terkait UMK agar selaras antara pengusaha dan pekerja," jelasnya.
Penetapan UMK juga harus menunggu hasil rapat dengan dewan pengupahan yang selanjutnya dilaporkan ke Gubernur Jatim untuk disetujui. (ina/dur)
Baca Juga: Usulan UMK Blitar 2018 Tunggu Rekom Bupati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News