Maksimalkan Pensertifikatan, Amankan Aset Daerah

Maksimalkan Pensertifikatan, Amankan Aset Daerah Pjs. Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo berfoto dengan para pejabat BPN Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pjs. Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, melaksanakan pertemuan dan silaturahim dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto Hendy Pranabowo, Rabu (4/11) siang di Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto. Pertemuan ini untuk koordinasi dan sharing kendala apa saja yang mungkin terdapat pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) aset Pemda, 

"PTSL yang di pemda masih ada beberapa kendala. Tolong bisa bantu rekonsiliasi. Karena akan ada rencana kunjungan gubernur. Saya minta nanti laporannya disusun. Jangan sampai ada problem. Saya juga sudah minta tolong Kepala BPKAD untuk terus koordinasi," terang Pjs Bupati.

Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN

(Pjs. Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, melaksanakan pertemuan dan silaturahim dengan Kepala BPN Kabupaten Mojokerto Hendy Pranabowo)

Hendy Pranabowo pada kesempatan ini menjelaskan, andai suatu aset masih dalam proses sertifikasi, proses akan tetap aman karena sudah dipetakan secara sistemastis.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

"Misalnya, ada aset pemda yang masih dalam proses sertifikasi, InsyaAllah di lapangan akan tetap aman, Pak. Karena itu sudah dipetakan, dan kita blok juga. Sertifikasi akan terus kita maksimalkan hingga terbit. InsyaAllah di tahun 2021 nanti, jumlahnya bisa ratusan," kata Hendy.

Sebagai informasi, berdasarkan rekap jumlah pengajuan pensertifikatan tanah Pemerintah Kabupaten Mojokerto, telah terbit 60 sertifikat dari 186 total pengajuan (jumlah yang diajukan di loket setelah berkas dinyatakan lengkap oleh BPN) selama tahun 2015 hingga 2020. (adv) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO