SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Polres Sumenep kembali mengamankan 8 orang saat sedang pesta minuman keras (miras) di Kafe Aphoeng Kheta. Mereka diamankan oleh petugas yang saat itu sedang patroli malam minggu.
Agenda patroli rutin itu dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) antisipasi narkoba, miras, dan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sumenep tahun 2020.
Baca Juga: Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu
"Kegiatan itu dilaksanakan Sabtu (07/11/2020) malam sekira pukul 23.30 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Saronggi, Iptu Wahyudi bersama koramil setempat," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (08/11/20).
Saat patroli itulah, petugas mendapati 8 orang sedang mabuk miras. Mereka adalah 6 laki-laki beralamat luar Kabupaten Sumenep, dan 2 orang lainnya adalah perempuan yang merupakan warga Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
"Mereka beserta barang bukti miras diamankan di Polsek Saronggi. Kemudian diberikan pengarahan dan pembinaan oleh Kapolsek Saronggi. Serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep
Kemudian dilakukan penggeledahan di tempat terpisah di ruang-ruang lainnya di Kafe Aphoeng Kheta. Dan saat di kamar belakang bagian ruang etalase, ditemukan barang bukti berupa bong 1 buah beserta pipet diduga terdapat sisa sabu-sabu.
Selain itu, juga ditemukan klip plastik warna jernih 1 lembar, diduga digunakan sebagai wadah sabu-sabu serta korek api gas 2 buah yang sudah dimodifikasi diduga digunakan sebagai kompor pipet.
"Barang bukti berupa bong dan pipet yang diduga terdapat sisa sabu juga diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya. (aln/ian)
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Mafia Tanah Kas Desa di Sumenep
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News