Resolusi Jihad dalam Pertempuran 10 Nopember

Resolusi Jihad dalam Pertempuran 10 Nopember M. Mas'ud Adnan. foto: bangsaonline.com

Oleh: M. Mas’ud Adnan --- Peristiwa 10 November 1945 adalah tonggak sejarah sangat penting bagi bangsa Indonesia, terutama umat Islam. Sebab, pada momentum 10 November itulah, nasionalisme mendapat pemaknaan sangat signifikan dalam paradigma keagamaan. Nasionalisme yang semula dipahami sebagai wilayah di luar agama, ternyata bagian dari kewajiban syar’i yang harus diperjuangkan.

Tampaknya, kerangka pemikiran itulah yang kemudian menjadi salah satu dasar umat Islam untuk terus merawat Pancasila dan UUD ’45, terutama NU yang memang punya saham besar bagi lahirnya negeri ini.

Baca Juga: Masjid Al-Akbar Terima Dua Orang Berikrar Syahadat, KH Syarifuddin: Hijrah Harus Sungguh-Sungguh

Sejarah mencatat, meski bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, 53 hari kemudian NICA (Netherlands Indies Civil Administration) nyaris mencaplok kedaulatan RI. Pada 25 Oktober 1945, 6.000 tentara Inggris tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, . Pasukan itu dipimpin Brigadir Jenderal Mallaby, panglima brigade ke-49 (India). Penjajah Belanda yang sudah hengkang pun membonceng tentara sekutu itu.

Praktis, genting. Untung, sebelum NICA datang, Soekarno sempat mengirim utusan menghadap Hadratussyaikh KHM Hasyim Asy’ari di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Melalui utusannya, Soekarno bertanya kepada Hadratussyaikh: 

“Apakah hukumnya membela tanah air? Bukan membela Allah, membela Islam, atau membela Alquran. Sekali lagi, membela tanah air?”

Baca Juga: Unit PPA Satreskrim Polrestabes Tangani Kasus Pembuangan Bayi

Hadratussyaikh yang sebelumnya sudah punya fatwa jihad kemerdekaan bertindak cepat. Dia memerintahkan KH Wahab Chasbullah, KH Bisri Syamsuri, dan kiai lain untuk mengumpulkan kiai se-Jawa dan Madura. Para kiai dari Jawa dan Madura itu lantas rapat di Kantor PB Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO), Jalan Bubutan VI/2, , dipimpin Kiai Wahab Chasbullah pada 22 Oktober 1945.

(Hadratussyaikh KHM Hasyim Asy'ari saat menerima utusan Jepang. foto: Dok. Pesantren Tebuireng)

Baca Juga: Terlibat Judi Online, Ketua RT dan 2 Warga Mojo Klanggru Lor Ditangkap

Pada 23 Oktober 1945, Hadratussyaikh atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendeklarasikan seruan jihad fi sabilillah, yang kemudian dikenal dengan . Ada tiga poin penting dalam itu. Pertama, setiap muslim – tua, muda, dan miskin sekalipun- wajib memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia.

Kedua, pejuang yang mati dalam perang kemerdekaan layak disebut syuhada. Ketiga, warga Indonesia yang memihak penjajah dianggap sebagai pemecah belah persatuan nasional, maka harus dihukum mati.

Jadi, umat Islam wajib hukumnya membela tanah air. Bahkan, haram hukumnya mundur ketika kita berhadapan dengan penjajah dalam radius 94 km (jarak ini disesuaikan dengan dibolehkannya qashar salat). Di luar radius itu dianggap fardu kifayah (kewajiban kolektif, bukan fardu ain, kewajiban individu).

Baca Juga: Bakal Terdampak Pembangunan RS Siloam MERR, Masjid As Sakiinah Surabaya Tuntut AMDAL Lengkap

Fatwa jihad yang ditulis dengan huruf pegon itu kemudian digelorakan Bung Tomo lewat radio. Karuan saja, warga dan masyarakat Jawa Timur yang keberagamaannya kuat dan mayoritas NU merasa terbakar semangatnya. Ribuan kiai dan santri dari berbagai daerah -seperti ditulis M.C. Ricklefs (1991), mengalir ke . Perang tak terelakkan. Bahkan Jenderal Mallaby tewas.

Sedemikian dahsyat perlawanan umat Islam, sampai salah seorang komandan pasukan India Zia-ul-Haq (kelak menjadi presiden Republik Islam Pakistan) heran menyaksikan kiai dan santri bertakbir sambil mengacungkan senjata. Sebagai muslim, hati Zia-ul-Haq trenyuh, dia pun menarik diri dari medan perang. Sikap Zia-ul-Haq itu membuat pasukan Inggris kacau.

Baca Juga: Ibu yang Tega Buang Bayi di Atap Rumah Ditangkap Polsek Tambaksari

(KHM Yusuf Hasyim. foto: Dok. Pesantren Tebuireng)

Fatwa Hadratussyaikh sebenarnya ditulis 17 September 1945. Namun, kemudian dijadikan keputusan NU pada 22 November yang diperkuat lagi pada muktamar ke-16 di Purwekorto, 26-29 Maret 1946.

Dalam pidatonya di hadapan peserta muktamar, Hadratussyaikh menyatakan, syariat Islam tidak akan bisa dilaksanakan di negeri yang terjajah. “... tidak akan tercapai kemuliaan Islam dan kebangkitan syariatnya di dalam negeri-negeri jajahan,” tegas Hadratussyaikh

Baca Juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah, Polisi akan Periksa Pemilik Rumah

Mengapa Bung Karno meminta fatwa kepada Hadratussyaikh? Agaknya, ada beberapa alasan. Pertama, Hadratussyaikh ulama kharismatis yang menjadi pusat kiai se-Jawa dan Madura sehingga fatwanya sangat efektif untuk rakyat. Fakta sejarah kemudian terbukti, Hadratussyaikh inilah yang bisa mempersatukan umat Islam dan para pimpinan Islam.

Kedua, adalah pusat pergerakan NU, sedangkan Hadratussyaikh adalah Rais Akbar NU. NU didirikan pada 31 Januari 1926 di . Kota inilah yang menjadi pusat pergerakan awal NU sebelum kemudian pindah ke Jakarta.

Ketiga, organisasi Islam NU pimpinan Hadratussyaikh sangat nasionalis. Sebelum RI merdeka, para pemuda di berbagai daerah mendirikan organisasi bersifat kedaerahan, seperti Jong Cilebes, Pemuda Betawi, Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, dan sebagainya. Tapi, kiai-kiai NU justru mendirikan organisasi pemuda bersifat nasionalis.

Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya

Pada 1924, para pemuda pesantren mendirikan Syubbanul Wathon (Pemuda Tanah Air). Organisasi pemuda itu kemudian menjadi Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO) yang salah satu tokohnya adalah pemuda gagah, Muhammad Yusuf (KH M. Yusuf Hasyim, akrab dipanggil Pak Ud). Kiai Yusuf Hasyim adalah putra bungsu Hadratussyaikh yang dalam struktur TNI sempat berpangkat Letnan Satu (Lettu).

Saat itu, posisi ketua ormas belum menjadi rebutan seperti sekarang. Sebab, ketua ormas, terutama pemuda, harus punya jiwa ikhlas dan berani mati. Jadi, taruhannya nyawa. Kiai Yusuf Hasyim pernah mengungkapkan anekdot kepada penulis dan teman-teman. Menurut pengasuh Pesantren Tebuireng periode keenam itu, saat resolusi jihad memang dilematis. Kalau maju mati, kalau mundur haram.

“Agar tak kena hukum haram, ada yang memilih mundur dengan cara berjalan miring,” kata Kiai Yusuf Hasyim sembari tertawa.

Baca Juga: Inilah 7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024 yang Diselenggarakan KPU

Demikianlah, sejarah mencatat peran dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan sangat besar. Tapi, -seperti kritik Martin Van Bruinessen- NU tak pernah mendapat tempat memadai dalam berbagai kajian pada tingkat lokal dan regional mengenai perjuangan kemerdekaan. Wallahua'lam bisshawab.

Tulisan ini pernah dimuat Jawa Pos, Nopember 2009

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO