MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ayni Zuhro, S.E., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, mengimbau dan mengajak kepada semua pihak, termasuk masyarakat Kabupaten Mojokerto, untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Ayni Zuhro mengatakan, protokol kesehatan harus diterapkan di semua tempat, kegiatan, termasuk selama masa kampanye pilkada serentak 2020 ini.
Baca Juga: Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
"Dengan kesadaran tinggi dari semua pihak dan masyarakat untuk menerapan disiplin protap kesehatan Covid-19, akan dapat mencegah penularan Covid-19," ujarnya, Selasa (17/11).
Ia berharap pesta demokrasi lima tahunan yang digelar kali ini tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Sampai saat ini, pemerintah bersama DPRD terus berusaha untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.
"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memang terkadang perlu disiapkan sanksi. Prinsipnya, yang namanya sanksi, sifatnya untuk mengingatkan kepada masyarakat mengenai bahayanya Covid-19. Harapannya masyarakat lebih disiplin taat protap kesehatan saat di luar rumah," jelasnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang nantinya hadir pada tanggal 9 Desember ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Kita di Kabupaten Mojokerto masuk zona oranye, diharap bisa segera masuk zona kuning. Butuh kesadaran masyarakat yang mendukung penerapan protokol kesehatan di semua tempat dan semua kegiatan," jelasnya. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News