KEDIRI, BANGSAONLINE.com - NN (45), seorang janda dan pasangannya, ED (28) terpaksa harus berurusan dengan Satpol PP Kota Kediri. Mereka berdua kepergok sedang berduaan di sebuah rumah di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Mereka digerebek, lalu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan hari Sabtu (21/11/2020) dini hari sekira pukul 03.30 WIB. Awalnya ada aduan dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah Kelurahan Bandar Kidul Gg 11, ada pasangan bukan suami istri yang tinggal serumah.
Baca Juga: Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
"Mendapatkan aduan tersebut, anggota langsung ke lokasi dan benar adanya. Guna proses lebih lanjut, pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri," kata Nur Khamid, Sabtu (21/11).
Menurut Nur Khamid, setelah dilakukan pendataan, diketahui identitas keduanya yaitu NN, seorang janda warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dan pasangannya ED yang beralamat di Kelurahan Setono Pande, Kecamatan Kota Kediri.
"Saat penggerebekan, saudari NN dalam kondisi tak pakai baju. Sedang langkah selanjutnya, mereka berdua diserahkan ke pihak keluarga untuk pembinaan lebih lanjut dan disarankan untuk dinikahkan," pungkas Nur Khamid. (uji)
Baca Juga: KSF ke-7 Tutup Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News