KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Beberapa orang yang tergabung dalam LSM Ratu menggelar aksi demo ke Mie Gacoan yang terletak di Jalan PK Bangsa, Kota Kediri. Mereka juga memasang banner di pagar tembok sebelah barat rumah makan yang ramai pengunjung itu.
LSM Ratu menduga, Mie Gacoan beroperasi tanpa dilengkapi perizinan yang diperlukan sebagai tempat usaha, sehingga harus ditutup sementara sampai hal tersebut dilengkapi. Korlap aksi, Saiful Iskaq, mengatakan bahwa Mie Gacoan dituding telah mengeluarkan suara bising sehingga sangat mengganggu proses belajar mengajar di SDN Banjaran 4.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
"Mie Gacoan harus ditutup karena tidak memiliki izin. Pemkot Kediri harus bertindak tegas, karena selain belum memiliki izin, keberadaan Mie Gacoan sangat menganggu proses belajar mengajar di SDN Banjaran 4 yang berada tepat di sebelah timur," ujarnya kepada awak media di sela-sela aksi, Rabu (27/9/2023).
Ia menyatakan, pihaknya telah melaporkan masalah ini ke pemerintah daerah setempat untuk meninjau keberadaan Mie Gacoan.
"Kami di sini juga menunggu Satpol PP Kota Kediri datang yang katanya akan menutup sementara operasional Mie Gacoan, sampai semua izin usaha dipenuhi. Termasuk tidak akan lagi mengganggu proses belajar mengajar di SD Negeri Banjaran 4," paparnya.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Sebelumnya, pihak SDN Banjaran 4 juga telah mengadukan masalah suara bising dari exhaust atau pembuangan dari Mie Gacoan yang membuat proses belajar mengajar terganggu. Sampai-sampai agar suara pengajar terdengar oleh murid, para guru menerangkan dengan pengeras suara.
Tim gabungan dari DPMPTSP, DLHKP, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Kesbangpol Kota Kediri juga sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan dari SDN Banjaran 4 Kota Kediri yang proses belajar mengajarnya sejak 7 Agustus lalu terganggu suara bising dari exhaust atau pembuangan.
Enggi Budi selaku juru bicara Mie Gacoan Jalan PK Bangsa Kota Kediri mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kepala SDN Banjaran 4. Pihaknya juga berjanji akan segera melakukan peninggian exhaust agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di sana.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto, menyebut pihak Mie Gacoan diberi waktu hingga 30 September 2023 ini untuk melakukan perbaikan.
"Bila ternyata tidak ditindaklanjuti, kami akan minta Satpol PP untuk menutup sementara usaha ini (Mie Gacoan),” katanya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News