Gunadi (baju putih), Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban. (foto: ist)
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban optimis realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir berlangganan akan melampaui target hingga Desember 2020 ini.
Tercatat Oktober lalu, target pendapatan yang ditetapkan sebesar kurang lebih Rp 6,7 miliar sudah terealisasi 94 persen atau sekitar Rp 6,3 miliar.
BACA JUGA:
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- Pemkab Tuban Salurkan 42 Hewan Kurban, Dibagikan ke Kecamatan hingga Ormas
- Buka Ruang Kritik Lewat FKP, Satpol PP dan Damkar Tuban Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
"Insya Allah, kami optimis targetnya tercapai, bahkan melampaui. Karena per bulan realisasi kami sekitar Rp 500 juta,” ujar Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban Gunadi kepada awak media, Jumat (27/11/2020).
Kata dia, target PAD parkir tahun ini menurun dan mengalami perubahan dari target awal pada 2020. Semula target ditetapkan Rp 8,4 miliar, namun karena dengan pertimbangan pandemi Covid-19, target diturunkan menjadi Rp 6,7 miliar.
"Pandemi menjadi pertimbangan, namun, Alhamdulillah kebijakan Pemprov Jatim membebaskan denda, membuat wajib pajak semangat membayar pajak yang berarti mendorong pendapatan sektor parkir," terang Gunadi.
Ia menambahkan, pemkab tidak hanya memungut retribusi parkir yang disatukan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Namun, pelayanan bagi pengguna kendaraan juga menjadi fokus dinas perhubungan untuk terus ditingkatkan. Salah satunya dengan menempatkan juru parkir di titik-titik keramaian.
"Ya tujuannya, agar pengguna kendaraan merasa aman dan nyaman saat memarkir kendaraan," paparnya. (wan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




