Jelang Hari H, KPU Bersama Polres Tuban Gelar Simulasi Pemungutan Sesuai Prokes

Jelang Hari H, KPU Bersama Polres Tuban Gelar Simulasi Pemungutan Sesuai Prokes KPU bersama Polres Tuban gelar simulasi pemungutan sesuai prokes. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Hingga kini pandemi Covid-19 belum berakhir dan pelaksanaan pilkada serentak akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Untuk mencegah terjadinya klaster baru setelah pelaksanaan pilkada, salah satu antisipasi yang dilakukan yakni dengan melaksanakan simulasi pemungutan suara sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Petugas-petugas KPPS yang dilibatkan dalam simulasi adalah petugas yang riil dan nantinya akan bertugas di TPS," ujar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono setelah acara simulasi pemungutan suara di Mapolres Tuban, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

Mantan Kapolres Madiun ini menjelaskan, petugas di lapangan sudah dibekali alat pelindung diri (APD) ketika bertugas. Sementara protokol kesehatan juga diberlakukan secara ketat.

Apabila terdapat pemilih yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang ingin menggunakan hak pilihnya, petugas akan mendatangi tempat isolasi dengan didampingi saksi dan pengawas TPS.

"Mudah-mudahan dengan simulasi ini bisa memberikan pemahaman dan meyakinkan masyarakat, bahwa pilkada di masa pandemi Covid-19 ini sesuai dengan protokol kesehatan," imbuhnya.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban Fathul Ikhsan mengimbau masyarakat yang telah terdaftar ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) tidak perlu ragu datang ke TPS karena petugas KPPS sudah menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, area TPS sudah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala.

"Masyarakat Tuban tidak perlu ragu datang ke TPS, karena KPU sudah menyiapkan aturan protokol kesehatan saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS," imbau Fathul Ikhsan.

Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya

Tak hanya itu, daftar kedatangan pemilih juga diatur sedemikian rupa dengan maksud tidak terjadi kerumunan masyarakat yang berada di luar maupun di dalam TPS.

"Melalui surat pemberitahuan pemilih diatur kehadirannya ke TPS dengan mencantumkan waktu kedatangan," tukasnya. (gun/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO