Serahkan BLT DD ke KPM Desa Gedangsewu, ​Camat Pare: Semoga Meringankan Beban Masyarakat

Serahkan BLT DD ke KPM Desa Gedangsewu, ​Camat Pare: Semoga Meringankan Beban Masyarakat Camat Pare Anik Wuryani (kiri) bersama dengan Forkopimcam Pare dan Perangkat Desa Gedangsewu saat menyerahkan bantuan kepada salah satu penerima dan saat memberi arahan. (foto: komimfo)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun anggaran 2020 yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19. Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan sosial reguler dari pemerintah.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Camat Pare Anik Wuryani bersama dengan Forkopimcam Pare dan Perangkat Desa Gedangsewu kepada penerima. Melalui bantuan ini diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat terdampak.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Camat Pare Anik Wuryani mengatakan, penyaluran BLT ini diterimakan untuk bulan Oktober, November, Desember dengan besaran Rp 300 Ribu per bulan untuk masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).

"Di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, telah dilakukan penyerahan BLT, yaitu program pemberian bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan uang tunai ini berasal dari dana desa yang dialihkan untuk penanganan pandemi corona," kata Camat Pare, Kamis (3/12/2020) lalu.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Menurut Camat Pare, Pemerintah Kecamatan Pare berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban perekonomian masyarakat di tengah pandemi, dan kiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Meskipun saat pemberian bantuan tersebut harus mendatangkan warga dalam jumlah banyak untuk dikumpulkan dalam satu ruangan, namun petugas dan perangkat desa tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan cara menjaga jarak satu warga dengan yang warga lainnya minimal 1 meter, warga yang datang wajib memakai masker, serta sebelum memasuki ruangan harus cuci tangan. (adv/kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO