BLITAR, BANGSAONLINE.com - Data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar menyebut ada 10 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Blitar positif terpapar Covid-19. Mereka di antaranya berasal dari Kecamatan Udanawu, Selorejo, Kademangan, Sutojayan, Kanigoro, Gandusari, Ponggok, dan Kesamben.
"Total untuk KPPS yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 berdasarkan data yang telah dilaporkan ke kami ada 10 orang," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti, Senin (7/12/2020).
Baca Juga: Rapat Persiapan Dua Debat Paslon Bupati Blitar Deadlock, LO Mak Rini Minta Ada Catatan
Mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini telah mendapatkan penanganan. Ada yang dirawat di rumah sakit rujukan, isolasi di rumah karantina milik Pemkab Blitar, dan ada yang menjalani isolasi mandiri.
Selain data yang telah dirilis oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, terdapat 10 orang KPPS terkonfirmasi positif Covid-19, namun belum masuk data all new record. Mereka adalah KPPS dari Kecamatan Kademangan.
"Yang di Kecamatan Kademangan ada 7 orang dari Desa Plosorejo dan 3 orang dari Darungan. Kendalanya ada satu TPS yang petugas KPPS positif lebih dari 3. Nanti apakah harus mencari yang baru atau menggeser tugas KPPS dari TPS lain masih belum kami putuskan. Karena untuk menggeser lokasi KPPS itu juga perlu SK baru," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan KPU Blitar, LSI Denny JA Klaim Kredibel dan Terdaftar di Bakesbangpol
Sebelumnya, telah dilakukan rapid test kepada seluruh KPPS yang akan bertugas pada Pilbup Blitar 9 Desember 2020 nanti. Dari rapid test yang dilakukan terhadap 15.946 anggota KPPS itu, didapatkan 250 orang reaktif. Kemudian hal ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan swab test terhadap KPPS yang reaktif. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News