SURABAYA, BANGSAONLINE.com - H-1 coblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai mendistribusikan Logistik Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) melalui jajarannya, PPK di masing-masing kecamatan secara serentak, Selasa (8/12). Logistik pilwali itu hari ini mulai didistribusikan ke masing-masing kelurahan.
"Yang pasti PKPU mengatur H-1 kelengkapan TPS sudah diterimakan ke KPPS," papar Nur Syamsi, Ketua KPU Kota Surabaya, dikonfirmasi bangsaonline.com melalui WhatsApp-nya, Selasa (8/12).
Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan
Sekadar diketahui, logistik yang didistribusikan itu meliputi kotak suara, bilik suara, C1 Plano, dokumen pencatatan hasil penghitungan suara, serta alat coblos, tinta, spidol, dan lain sebagainya. Pengadaan dan distribusi perlengkapan pungut hitung ini mesti sampai di TPS minimal 1 hari sebelum hari Pemungutan Suara.
Dalam PKPU nomor 5 tahun 2020, dinyatakan bahwa tahapan proses pengadaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara dimulai 7 Agustus sampai 20 November. Sedangkan tahapan produksi dan pendistribusian perlengkapan pungut hitung suara 25 September sampai 8 Desember 2020.
Baca Juga: Jelang Pilwali, KPU Surabaya Buka Pendaftaran untuk 20 Ribu Lebih Petugas KPPS
Dalam hal ini, KPU sedang dalam proses pengadaan surat suara dan perlengkapan TPS untuk Pemungutan Suara tanggal 9 Desember nanti. KPU harus memastikan bahwa surat suara serta kebutuhan tersebut tiba sesuai jadwal, kemudian dilakukan sortir dan pelipatan surat suara dan melakukan kalkulasi terhadap kebutuhan TPS ditambah 2,5%. (nf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News