Satnarkoba Polres Pamekasan Bekuk 9 Muda-mudi Saat Pesta Narkotika di Hotel Wiraraja

Satnarkoba Polres Pamekasan Bekuk 9 Muda-mudi Saat Pesta Narkotika di Hotel Wiraraja Ilustrasi

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pesta narkotika di Hotel Wiraraja, Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, digerebek Satnarkoba Polres Pamekasan, Minggu (6/12/20) malam. Dari penggerebekan tersebut, polisi membekuk 9 orang muda-mudi.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubag Humas AKP Nining Dyah PS mengatakan, gerombolan muda-mudi digerebek saat tengah asik berpesta narkotika golongan I jenis ekstasi.

"Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Pamekasan guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Nining Dyah PS saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (8/12) malam.

Menurutnya, gerombolan budak narkotika tersebut dibekuk saat berada di dalam kamar Hotel Wiraraja nomor 204 dan Room VVIP nomer 11.

"Sembilan orang pelaku yang diduga melakukan pesta narkoba golongan 1 yang diduga jenis ekstasi (inex) yang dikonsumsi bersama-sama di room nomer 11 karaoke Wira Raja," jelas AKP Nining.

Hasil pemeriksaan awal, mereka mendapat ekstasi dengan cara membeli kepada seseorang, kemudian dikonsumsi secara bersama-sama.

"Barang bukti 7 butir ekstasi bentuk oval warna hijau, 2 butir ekstasi bentuk bulat warna hijau tua, 1 bungkus rokok sampoerna, dan 2 lembar tisu," ungkapnya.

"Mereka melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) jo pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.

Adapun sembilan muda-mudi yang terjaring penggrebekan yaitu:

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO