
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa luas ruang terbuka hijau (RTH) di Surabaya sudah mencapai 7.356,24 hektare atau 21,99 persen dari luas Kota Surabaya. Itu artinya, RTH publik di Surabaya sudah di atas target minimal sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PU nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.
“Jadi, di masanya Bu Risma ini, RTH publik kita sudah di atas target minimal, karena memang semua lahan yang bisa dimanfaatkan, kita gunakan untuk RTH. Bisa dilihat di Surabaya ini hijau,” tegasnya.
Di samping itu, Anna juga menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Surabaya terus disempurnakan. Saat ini sudah ada sebanyak 533 bank sampah dan telah menyalurkan tiap kampung 10 ribu magot untuk 500 kampung peserta SSC (Surabaya Smart City) 2020, guna pengurangan sampah rumah tangga.










