
Respons Demo Rusuh, PCNU Surabaya: Jangan Rusak Fasilitas Umum dan Cederai Demokrasi
Ringkasan Berita
- PCNU Surabaya menegaskan kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional, namun harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, dan sesuai hukum, bukan dengan anarki.
- Perusakan fasilitas umum seperti Gedung Grahadi ditolak karena merugikan masyarakat luas, mengingat fasilitas tersebut dibangun dengan uang rakyat.
- NU mengajarkan perjuangan dengan akhlak, dialog, dan musyawarah, bukan kekerasan atau kebencian, demi menjaga kemaslahatan umat dan persatuan bangsa.
- PCNU mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi, menjaga komunikasi dan dialog, serta menyelesaikan masalah melalui musyawarah mufakat.
- Demokrasi yang sehat harus berjalan seiring dengan penghormatan pada hukum, etika, dan kepentingan bersama, bukan mengancam keamanan dan ketertiban.
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, bermartabat, dan sesuai koridor hukum menyusul aksi demonstrasi yang berujung anarkis serta merusak fasilitas umum di Surabaya.
Ketua PCNU Kota Surabaya, H. Ir. Masduki Toha menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara.
Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menjunjung etika dan hukum yang berlaku.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun aspirasi kepada pemerintah.