KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Kesehatan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Dinkes akan melakukan berbagai langkah strategis untuk mencegah penyebaran virus corona dan lahirnya klaster baru.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dr. Bambang Triyono mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi tentang penerapan aturan di tempat-tempat keramaian yang berpotensi memicu terjadinya penyebaran Covid-19. Di antara isi aturan tersebut tentang larangan berkerumun dan datang ke tempat wisata.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
"Arahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melalui vidcon dengan kadinkes kota dan kabupaten, kita harus mulai menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021. Besok kita tindak lanjuti dengan rapat di dinkes, terkait penerapan aturan di tempat keramaian, kerumunan, ada batasan waktu, ada imbauan semua masyarakat tidak ke tempat wisata, dan sebagainya," jelas dr. Bambang, Selasa (15/12/2020).
Menurut dr. Bambang, langkah tersebut ditempuh dinkes, mengingat beberapa waktu terakhir kasus Covid-19 di Kabupaten Kediri cukup banyak. Dinkes akan menyiapkan ruang isolasi tambahan, rumah sakit darurat, serta sarana prasarana maupun sumber daya manusianya (SDM).
"Konkretnya, kami akan rapat di Gugus Tugas Kabupaten Kediri. Ada komitmen bareng satuan tugas SKPD terkait merumuskan apa saja yang perlu dituangkan. Apakah itu dalam bentuk surat edaran, SK bupati, dan sebagainya yang mengatur baik terhadap ASN maupun masyarakat," tambah Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kediri ini.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Masih kata dr. Bambang, tren peningkatan kasus Covid-19 belakangan ini dipicu oleh faktor tracing yang masif dilakukan. Selain itu, saat ini kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan secara mandiri semakin meningkat. Masyarakat melakukan rapid test maupun swab test secara mandiri, setelah mereka merasakan gejala maupun pulang dari bepergian ke luar kota.
"Tren kasus yang meningkat karena tracing kami dari kasus sebelumnya. Kami tracing, kami kejar. Artinya, kami berharap masyarakat terpetakan, mana yang sakit dan mana yang sehat. Kenyataannya itu hasil tracing kami yang masif, menunjukkan itu hasil kinerja teman puskesmas dengan menindaklanjuti kasus positif di masyarakat," bebernya.
Bambang berharap, dengan banyaknya kasus membuat masyarakat semakin waspada. Pemerintah daerah tidak bermaksud untuk menakut-nakuti warga. Pasalnya, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini tidak hanya di Kabupaten Kediri melainkan terjadi pula di kabupaten dan kota lain.
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
"Dengan lahirnya aturan yang akan kami rumuskan nanti, kami berharap menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021 kasusnya tidak naik lagi. Tetapi bisa kembali menurun dan landai kembali," pintanya.
Untuk diketahui, hingga Senin, 14 Desember 2020 jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kediri sebanyak 1.781. Angka ini meningkat 79 kasus dari sebelumnya. Sementara itu, untuk pasien Covid-19 yang menjalani perawatan sebanyak 340 orang, sembuh 1.304 orang atau bertambah 31 orang, sedangkan pasien meninggal dunia sebanyak 137 orang. (adv/kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News