SIDOARJO (BangsaOnline) - Kalangan DPRD Sidoarjo mendesak Bupati H. Saiful Ilah, SH, M.Hum segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kenaikan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) yang bertugas dilingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Sidoarjo. Sebab, para legislator prihatin dengan minimnya gaji GTT di Sidoarjo.
"Bupati harus segera mengeluarkan Perbup tentang kenaikan gaji GTT,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Bambang Pujianto, S.sos, M.si dengan nada serius, kemarin.
Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari
Menurutnya, anggota DPRD Sidoarjo khususnya Komisi D yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat (Kesra) prihatin dengan realitas gaji GTT yang dibawah standar UMK (Upah Minimum Kabupaten) Sidoarjo. Padahal, UMK Sidoarjo sudah diatas sebesar Rp 2 juta.
Sebagaimana diketahui, pada awal Januari 2015 lalu, ratusan GTT dari seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo datang memenuhi undangan dari DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk membahas tentang gajinya yang dianggap tidak manusiawi. Sebab, para GTT tersebut mendapatkan gaji antara Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu perbulannya. Padahal jam kerja mereka sama dengan guru-guru lainnya, yaitu sekitar 7 jam perhari.
“Melalui Perbup yang akan dikeluarkan nanti, kami berharap gaji GTT minimal sama dengan UMK yang kini sedang berlaku di Kabupaten Sidoarjo,” harapnya.
Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat
Ditegaskannya, anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo akan terus berupaya melakukan pressure kepada eksekutif sampai gaji GTT ada kenaikan. Alasannya, para guru mempunyai peran sentral dalam mendidik dan mencerdaskan putra-putri Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, para legislator juga wanti-wanti agar kenaikan gaji GTT tidak boleh ada diskriminasi baik yang sudah masuk dalam Kategori (K) 2 ataupun yang belum masuk dalam K2.
“Jangan sampai ada diskriminasi, semua gaji mereka (GTT-red) harus dinaikkan sesuai dengan lamanya pengabdian,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News