PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Unit PPA Polsek Kota bersama Polres Ponorogo menggerebek pasangan di bawah umur di Kos-kosan Yovan II yang berada Jalan Merbabu, Ponorogo, Rabu (23/12/20). Informasi yang dihimpun, kos-kosan ini diketahui sering menyewakan kamar untuk tempat mesum.
Lurah Nologaten Julaidah mengungkapkan, penggerebekan ini berawal dari laporan dan keresahan masyarakat, bahwa kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat mesum bagi pasangan muda-mudi yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Viral! Dua Pasang Muda-Mudi Terekam Asyik Bermesraan di Alun-Alun Ponorogo
"Setelah mendapat laporan tersebut, kami bersama Polsek Kota dan Unit PPA Polres Ponorogo langsung menggerebek di salah satu kamar kos tersebut, dan didapati seorang gadis yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar," terang Julaidah.
Saat ditanya, pasangan tersebut menjawab masih keluarga yang menumpang menginap di kos. "Dimintai identitas juga tidak mau. Timbul rasa kecurigaan, akhirnya sepasang kekasih tersebut mengakuinya kalau mereka bukan satu keluarga," jelasnya.
Sepasang kekasih tersebut kemudian langsung digelandang di Unit PPA Polres Ponorogo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan membawa sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Pasca Viral Video Mesum, Polisi Tambah Jam Patroli dan Berikan Imbauan di Taman Kelono
Ia berharap agar pemilik kos Yovan lebih selektif kepada penyewa dan memetakan kos putri dan kos putra supaya tidak sampai tercampur, hingga tidak disalahgunakan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Septiadi menjelaskan bahwa ada salah satu kamar kos yang memang disewakan bagi pasangan yang ingin melakukan hal yang tidak baik. Bahkan, disewakan short time atau per jam.
"Kamar kos tersebut dari pengakuan penyewa kos sudah disewakan sebanyak 10 kali. Tentunya berpasangan dengan sewa Rp 25.000 atau lebih, tergantung berapa jamnya yang dibutuhkan oleh penyewa," ungkapnya.
Baca Juga: Penyebar Video Asusila di Ponorogo Berhasil Diringkus Polisi
Pihak Unit PPA Polres Ponorogo masih mendalami kasus tersebut, terkait kemungkinan adanya unsur pencabulan atau yang lain. Sementara kamar kos sudah dipasang garis polisi. (nov/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News