PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Pemberitaan yang dilakukan oleh sebuah media tentang istri Kepala Desa Pandak, Kecamatan Balong, yang dengan sengaja mengupload foto-foto vulgarnya sendiri, mendapat sangkalan dari yang bersangkutan. Yaimun, Kepala Desa Pandak, membeberkan kronologi peristiwa tersebut saat ditemui di kediamannya, Senin (6/03).
“Sebenarnya saya cukup lama menunggu konfirmasi dari wartawannya mas. Namun setelah saya tunggu, yang bersangkutan tidak menghubungi saya. Padahal berita yang disuguhkan tidak demikian faktanya,” ujar Yaimun.
Baca Juga: Tak Ada Data, Keluarga Kiai Besari Minta Gus Miftah Tak Ngaku-Ngaku Keturunan Kiai Besari
Pada intinya, dijelaskan Yaimun, istrinya menjadi korban penipuan dan pemerasan. Namun di berita yang ditampilkan seolah-olah istrinya yang dengan sengaja mengupload foto-fotonya yang vulgar.
“Kronologis yang benar adalah istri saya berkenalan dengan seseorang yang berasal dari Jawa Barat melalui sebuah media sosial. Karena sudah akrab, teman dunia maya istri saya tersebut meminta sejumlah uang. Karena tidak diberikan maka akadnya berganti menjadi pinjam. Namun oleh istri saya tidak dipinjami,” urai Yaimun.
Singkat cerita, karena tidak bisa meminjam uang, pelaku kemudian merayu untuk meminta foto istri Yaimun. Pertama foto yang biasa. Tidak puas dengan foto itu, pelaku kemudian meminta foto yang agak vulgar, dan terus sampai meminta foto yang lebih vulgar sejumlah 7 foto.
Baca Juga: Tinjau Banjir Ponorogo, Pj Gubernur Adhy Fokuskan Evakuasi Warga dan Perbaikan Tanggul Jebol
“Sampai di sini pelaku mengancam kepada istri saya untuk memberikan sejumlah uang. Kalau tidak akan menyebarkan foto vulgar milik isteri saya tersebut. Akhirnya istri saya transfer uang sejumlah Rp 1,5 juta agar fotonya tidak disebar. Namun pelaku menyatakan kurang dan meminta uang sebesar Rp 100 juta agar fotonya tidak tersebar. Di sinilah kami baru sadar kalau baru saja menjadi korban pemerasan,” jelas Yaimun.
Akhirnya, karena pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan pelaku, pelauk membuat akun palsu yang bernama Sri Sri yang berisi konten foto vulgar istri Yaimun. Kejadian ini akhirnya dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, pelaku pemerasan terhadap keluarga kami dapat dideteksi dan ditangkap. Satu orang sudah ditahan di Polres Ponorogo dan satunya masih mendekam di LP Tasikmalaya. Jadi yang memeras kami ternyata seorang napi yang masih mendekam di penjara,” lanjut Yaimun. (yah/rd/rev)
Baca Juga: Di Sanggar Kesenian Langen Kusumo Ponorogo, Khofifah Apresiasi Inovasi Pelestarian Reog
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News