15 Remaja dan 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos di Ponorogo

15 Remaja dan 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos di Ponorogo 15 remaja yang terciduk saat razia mendapatkan pembinaan. foto: NOVIAN/ BANGSAONLINE

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 15 remaja dan sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia tempat kos yang dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Ponorogo, serta Polres Ponorogo, Kamis (10/4/2019).

Ada tiga tempat kos yang menjadi sasaran razia, yakni tempat kos-kosan naga putih, jalan Barong, dan di jalan Imam Bonjol. Dari hasil razia tersebut selain mengamankan 15 remaja dan 3 pasangan yang bukan suami istri, juga didapati 1 gadis yang masih di bawah umur yang berasal dari Jawa Barat.

Baca Juga: Sewa Kamar Kos Diduga untuk Mesum, Pasangan di Bawah Umur Digerebek Polres Ponorogo

"Selain itu juga ditemukan 3 botol minuman keras jenis arjo dan senjata tajam," terang Supriyadi, Kepala Satpol PP Ponorogo.

Selanjutnya, para remaja dan pasangan kumpul kebo itu akan diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. "Jika tetap nekat, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas atas perbuatannya," tegas Supriyadi.

"Saat ini juga kita bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk mengambil sampel darah mereka agar bisa mengetahui lebih dini, apakah terjaring penyakit HIV atau penyakit yang lain, agar nantinya segera ditindak lanjuti," sambungnya.

Baca Juga: Terjaring Operasi Yustisi Prokes, Puluhan Pelanggar di Ponorogo Jalani Sidang di Tempat

Supriyadi memberikan peringatan keras terhadap pemilik kos agar tidak melakukan penyalahgunaan kos-kosan. Terlebih tidak memiliki izin usaha. "Kita akan lakukan pemantauan terus ke depannya," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Provinsi Jatim, Faturahman mengatakan, razia rumah kos yang dilakukan pihaknya bersama Satpol PP Ponorogo merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas penyalah gunaan kos-kosan.

"Selain itu juga mengantisipasi maraknya perederan miras, obat-obatan, dan yang paling berbahaya yakni penyakit HIV. Ini harus kita cegah sedini mungkin agar tidak semakin meluas," tutupnya. (nov/rev)

Baca Juga: Bolos Sekolah, 8 Pelajar di Ponorogo Terjaring Razia Satpol PP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO