PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Berdalih kesulitan ekonomi, Syawal (44) warga kecamatan Jambon, menyuruh anak dan istrinya mengemis. Akibatnya, mereka terjaring tim Reaksi Cepat Penanggulangan Masalah Kesejahteraan Sosial (TRC PMKS) Dinsosnakertrans Ponorogo.
Istri dan kedua anak Syawal tertangkap saat sedang mengemis di perempatan Jeruksing Ponorogo.
Baca Juga: Terjaring Operasi Yustisi Prokes, Puluhan Pelanggar di Ponorogo Jalani Sidang di Tempat
”Karena ekonomi mas, saya hanya mencari nafkah dengan menarik becak dan mencari rosok, hasilnya kurang. Karena istri ingin membantu, saya perbolehkan mengemis. Kadang sehari dapat seratus ribu dengan anak saya, kadang juga tidak dapat mas,” ceritanya.
Ketua tim TRC Dinsosnakertrans, Suhardiman Darmawan mengatakan, untuk sementara mereka sekeluarga akan ditampung di Posko TRC PMKS yang menjadi satu dengan Dinsosnakertrans.
“Ada yang mengoordinasi. Mereka bayar upeti Rp 2.000 ke seseorang untuk tinggal sehari di rumah kontrakan itu. Mereka mengemis di perempatan-perempatan di wilayah kota,” ungkap Suhardiman.
Baca Juga: Bolos Sekolah, 8 Pelajar di Ponorogo Terjaring Razia Satpol PP
Oleh karena itu, tambah Suhardiman, baik Dinsos, Satpol PP, atau instansi manapun, pasti tidak bisa menangkap banyak gelandangan dan pengemis (gepeng) saat razia. Sebab, mereka terkoordinir dan setiap ada razia diduga ada kebocoran.
“Kami akan dalami dan segera bongkar jaringan ini agar Ponorogo bersih (dari gepeng-red),” pungkas Suhardiman. (po2/jar/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News