TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan angkutan umum di Kabupaten Tuban disemprot cairan disinfektan. Hal itu dilakukan guna menghindari penularan Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).
Dari pantauan BANGSAONLINE.com, penyemprotan terhadap puluhan angkutan umum tersebut dilakukan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tuban bekerja sama dengan Polres dan Dinas Perhubungan Tuban. Penyemprotan berlangsung di Jalan Panglima Sudirman atau Utara Alun-Alun Kabupaten Tuban, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Setiap angkutan umum yang melewati area Alun-Alun Tuban diberhentikan sejenak untuk dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Tak hanya pada bodi luar kendaraan, penyemprotan dilakukan hingga area kursi penumpang.
Ketua DPC Organda Kabupaten Tuban M. Ihsan Hadi mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan itu dilakukan guna menghindari penularan virus corona di dalam kendaraan umum. Apalagi saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tuban mengalami lonjakan cukup tinggi, sehingga Tuban ditetapkan menjadi zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
“Penyemprotan ini dilakukan guna menghindari penyebaran Covid-19 di dalam angkutan,” ujar M. Ihsan Hadi kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Selain penyemprotan kendaraan, dalam momen itu juga dilakukan pembagian masker bagi sopir angkutan umum dan penumpang yang tidak menggunakan masker, mengingat angkutan umum merupakan sarana transportasi massal dan seringnya warga keluar masuk menggunakan kendaraan yang sama, sehingga sangat rawan terjadinya penularan Covid-19.
“Ini salah satu bentuk upaya pencegahan penularan Covid-19. Kami juga memberikan masker kepada sopir maupun penumpang yang tidak memakai masker,” tutupnya.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
Sementara itu, Kanit Diyaksa Satlantas Polres Tuban Ipda Sampir Santoso mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum dan penumpang selalu mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, dan Menjaga Jarak).
“Selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar dan hindari kerumunan,” tuturnya.(gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News