BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar akhirnya memutuskan untuk menutup semua lokasi wisata saat libur tahun baru. Hal ini menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar dalam beberapa waktu terakhir.
Aturan penutupan tempat wisata itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Blitar Nomor: 331.1/3627/409.120/2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 selama masa libur Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
Surat edaran itu diterbitkan menyikapi perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Blitar yang terus meningkat. Kemudian dilaksanakan rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar.
Dalam surat edaran itu, ada sejumlah poin yang diatur. Di antaranya, diwajibkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kemudian melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian dan kerumunan (hajatan, seremonial resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan dan perayaan tahun baru).
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Selain itu, juga diberlakukan jam malam mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.
"Sedangkan untuk penutupan aktivitas di tempat hiburan dan destinasi wisata dimulai pada tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. Nantinya, akan diambil tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Bupati Blitar Rijanto, Rabu (30/12/20).
Untuk mengawasi penerapan surat edaran di lapangan, Pemkab Blitar memerintahkan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kabupaten Blitar untuk melakukan operasi secara terpadu dengan instansi terkait.
Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
"Kami minta agar para camat menyampaikan isi edaran ini kepada kepala desa/lurah serta masyarakat di wilayah masing-masing," pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar mencapai 1.506 kasus. Jumlah pasien sembuh mencapai 1.347 dan jumlah komulatif pasien meninggal dunia sebanyak 113 kasus. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News