Tegakkan SKB 6 Menteri, ​Polres Bersama Kodim Jombang Copot Atribut FPI di Ploso

Tegakkan SKB 6 Menteri, ​Polres Bersama Kodim Jombang Copot Atribut FPI di Ploso Aparat gabungan saat mencopot atribut FPI di Ploso.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Jombang beserta Kodim 0814 melakukan pencopotan atribut berupa bendera besar yang identik dengan organisasi Front Pembela Islam (), Rabu (30/12/20).

Dari informasi yang didapat, bendera tersebut berada di depan rumah Bakir, warga Dusun/Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu

Dipimpin langsung Wakapolres Jombang Kompol Ari Trestiawan dan Kasdim 0814 Jombang Mayor Inf Harjono, puluhan personel gabungan langsung melakukan pencopotan atribut organisasi sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Enam Menteri.

“Kami meyakinkan SKB ditandatangani bersama, bahwa kegiatan tidak boleh dilakukan mulai hari ini. Banner, pamflet, maupun atribut lainnya sudah kita turunkan. sudah dibubarkan dan tidak ada lagi aktivitas,” ujar Kompol Ari.

Dijelaskannya, sudah tidak mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa, tetapi tetap melakukan aktivitas yang melanggar kamtibmas dan bertentangan dengan hukum.

Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

“Pemerintah menghentikan segala bentuk kegiatan maupun atribut . Polres dan Kodim akan mengawasi SKB sejak diberlakukan dan untuk ditegakkan,” tegas Ari Trestiawan.

Dengan dikeluarkannya SKB Enam Menteri, penggunaan segala bentuk atribut dilarang di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, diimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan serta melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut . (aan/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO