Grand Max Oleng Usai Diduga Pecah Ban di Jombang, Sopir Tewas usai Tabrak Ertiga Parkir

JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas di jalur Provinsi Ploso-Babat, tepatnya di Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso menewaskan seorang pengemudi pikap pada Kamis (23/7/2026) malam.

Berdasarkan data yang dihimpun, pikap Daihatsu Grand Max bernomor polisi W 8618 NW yang dikemudikan SG (23), warga Desa Lengkong, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, diduga mengalami pecah ban saat melaju dari arah utara menuju selatan.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.45 WIB itu menyebabkan kendaraan kehilangan kendali, oleng ke kanan, lalu menabrak mobil Suzuki Ertiga yang sedang terparkir di tepi jalan.

Benturan keras mengakibatkan Daihatsu Grand Max terbalik dengan kondisi bagian depan kendaraan mengalami kerusakan parah.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Grand Max meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, kernet berinisial AT (46) mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Ploso untuk mendapatkan penanganan medis.

Saksi mata di lokasi, Mathuki, mengatakan mobil melaju dengan kecepatan sedang sebelum tiba-tiba kehilangan kendali.

"Diduga ban kendaraan pecah sehingga mobil kehilangan kendali, oleng ke kanan, lalu menghantam Suzuki Ertiga yang sedang parkir di tepi jalan," ujarnya pada Jumat (24/7/2026).

Suzuki Ertiga bernomor polisi W 1032 CT yang dikemudikan SL (43), warga Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, saat kejadian terparkir di sisi barat jalan dengan posisi menghadap ke utara.

Pengemudi Suzuki Ertiga dipastikan selamat dan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

Namun, sopir dan kernet Grand Max sempat terjepit di dalam kabin yang mengalami kerusakan berat.

Warga sekitar berupaya mengevakuasi kedua korban, tetapi usaha tersebut tidak membuahkan hasil karena kondisi kabin yang ringsek parah.

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang kemudian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi menggunakan peralatan ekstrikasi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Nurul Iman, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.

Menurutnya, proses evakuasi berlangsung cukup lama karena kedua korban terjepit di dalam kendaraan.

"Pengemudi Grand Max meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan penumpangnya mengalami luka-luka," kata Nurul Iman.

Setelah berhasil dievakuasi, korban dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.

"Saat ini penyebab pasti kecelakaan masih kami dalami. Unit Gakkum Satlantas juga masih melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi," pungkasnya.