MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Di tahun 2021 ini, DPRD Kabupaten Mojokerto bertekad memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memberikan kenyamanan kinerja bagi semua jajarannya. Termasuk, dalam hal upaya memutus mata rantai penyebaran penyakit menular Covid-19, DPRD Kabupaten Mojokerto bakal memperketat disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Hal ini disampaikan Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, S.H., M.H. Ia mengklaim selam ini telah rutin memberikan imbauan kepada semua jajaran di lingkungan DPRD agar disiplin protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
Tidak hanya itu, lanjut Mardiasih, selama ini setwan juga aktif melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan gedung dewan dan menyiapkan hand sanitzer di setiap pintu masuk ruangan dil ingkungan gedung dewan.
"Semua pihak harus waspada terhadap ancaman Covid-19 yang nyata, yang penyebarannya tidak tampak di depan mata. Serta tentu saja selalu berdoa pada Allah SWT, agar semoga terhindar dari Covid-19," ujarnya.
"Semua jajaran DPRD telah berupaya dengan maksimal dalam menerapkan Protap Kesehatan Covid 19, termasuk menjalakan 3M, memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan pakai sabun. Hal ini, agar kenyamanan dan keamanan bekerja bagi semua pegawai dewan serta dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
"Yang terpenting dalam melaksanakan tugas, semua jajaran senantiasa disiplin cuci tangan, pake masker, physical distancing dan menjaga daya tahan tubuh," sambungnya. (ris/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News