BST Tahap X di Kabupaten Kediri Disalurkan, KPM Peroleh Rp 300 Ribu

BST Tahap X di Kabupaten Kediri Disalurkan, KPM Peroleh Rp 300 Ribu Salah satu KPM saat menerima BST. (foto: kominfo)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kementerian Sosial terus bergulir di Kabupaten Kediri. Pada penyaluran tahap X Senin (11/1/2021) kemarin, BST diperuntukkan bagi 5.501 KPM dari 4 kecamatan, yakni Kecamatan Kandangan, Kepung, Puncu, dan Pare. Untuk penyaluran tahap ke X ini masing-masing KPM memperoleh uang tunai senilai Rp 300 ribu.

Guna menghindari terjadinya penumpukan warga, serta untuk menerapkan protokol kesehatan, penyerahan bantuan ini dibagi menjadi beberapa lokasi, salah satunya untuk Kecamatan Pare adalah di Kantor Kelurahan Pare yang diperuntukkan bagi warga Kelurahan Pare dan Desa Tertek.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Titik Muryani, ibu rumah tangga asal Kecamatan Pare mengaku senang mendapatkan bantuan tersebut. Nantinya uang tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

"Alhamdulillah Mas, ini penerimaan yang kesepuluh, nanti akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Juga, pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar terus mengikuti anjuran dari untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Perlu diketahui, pada penyaluran tahap X ini untuk Kecamatan Kandangan terdapat 1.011 KPM, Kecamatan Puncu 923 KPM, Kecamatan Kepung 1.500 KPM, Kecamatan Pare 2.067 KPM.

Sebelumnya, penyaluran BST dari Kementerian Sosial Tahap X juga sudah disalurkan pada hari pertama, yaitu pada tanggal 9 Januari 2021 lalu. BST diperuntukkan bagi 10.662 KPM yang terdiri dari Kecamatan Gampengrejo 849 KPM, Kecamatan Papar 1.895 KPM, Kecamatan Purwoasri 1.700 KPM, Kecamatan Plemahan 1.131 KPM, Kecamatan Kunjang 932 KPM, Kecamatan Pagu 986 KPM, Kecamatan Kayen Kidul 1.587 KPM, Kecamatan Badas 1.582 KPM. Masing-masing KPM memperoleh uang tunai senilai Rp 300 ribu.

Untuk penyaluran di Kecamatan Pagu dilakukan di 2 lokasi, yakni Balai Desa Menang dan Pendopo Kantor Kecamatan Pagu. Sementara itu, guna menerapkan protokol kesehatan di tengah berkumpulnya masyarakat, apalagi saat situasi pandemi Covid-19 saat ini, para penerima bansos ini diwajibkan memakai masker serta cuci tangan sebelum memasuki lokasi penyaluran. Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah.

Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton

Siti Rukanah, salah satu KPM yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga mengaku senang mendapatkan bantuan sosial senilai Rp 300 ribu tersebut. Nantinya uang tersebut akan digunakan untuk daftar ulang sekolah anaknya, serta untuk kebutuhan sehari-hari.

"Saya senang karena mendapat bantuan ini, nantinya uang ini kan digunakan untuk belanja kebutuhan pokok dan daftar ulang sekolah anak," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Kesos Kecamatan Pagu Muhammad Ridwan mengatakan, pada penyaluran BST Tahap X di Kecamatan Pagu ini terdapat 986 KPM, sementara untuk penyalurannya dilakukan di Balai Desa Menang dan Pendopo Kantor Kecamatan. "Terdapat 986 KPM yang menerima bantuan, diharapkan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Dengan adanya bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat. Pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, serta terus mengikuti anjuran untuk tetap berada di rumah, serta melakukan protokol kesehatan Covid-19. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO