Antisipasi Gelombang Mobilitas Penduduk, 4 Titik Perbatasan di Kabupaten Madiun Dijaga Ketat

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Madiun telah mulai dilakukan pada 11 Januari 2021 lalu. Penjagaan ketat dilakukan di empat titik di Kabupaten Madiun untuk mengantisipasi gelombang mobilitas penduduk.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun Muhammad Zahrowi mengatakan bahwa empat titik perbatasan disekat untuk mengantisipasi gelombang mobilitas penduduk selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Keempat titik meliputi Perempatan Dolopo, Dumpil, Krapyak, dan Nampu (Saradan)," ungkapnya, Rabu (13/1/2021).
Dia menerangkan, penyekatan mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan waktu yang ditentukan. Kebijakan itu sudah diterapkan sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang.
"Bagi warga yang ber-KTP Kabupaten Madiun diperbolehkan masuk, sementara bagi warga dari luar Kabupaten Madiun harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19," pungkasnya. (hen/zar)
BERITA POPULER
- Agama di KTP Diubah oleh Suami, Wanita Ini Pilih Cerai, Ikrar Syahadat di Masjid Al-Akbar
- Ban Truk Meledak Saat Dipasang, Tukang Tambal Ban di Tuban Meninggal
- Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Dalam Toko Tertangkap CCTV
- Miris, Kecelakaan Renggut Jiwa Kembali Terjadi di Taman
- Nasdem Bergolak, 26 DPC Tuntut Pencopotan Ketua DPD Nasdem Surabaya