Respons Cepat Tangani 2 Kasus Anak, Kapolres Gresik Diganjar Penghargaan KPAI

Respons Cepat Tangani 2 Kasus Anak, Kapolres Gresik Diganjar Penghargaan KPAI Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat menerima penghargaan dari Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kerja keras beserta jajaran untuk mengungkap kasus pembunuhan anak di Bukit Jamur Desa Bungah, Kecamatan Bungah, serta penganiayaan remaja putri di Alun-alun Gresik, berbuah penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait kepada , AKBP Arief Fitrianto di Aula Parama Satwika 98 , Rabu (13/1/21).

Hadir dalam acara itu, Sekretaris Jenderal KPAI Dhanang Sasongko, Ketua Polisi Selebriti Zandre Badak, dan Pejabat Utama .

Dalam kesempatan itu, juga menerima penghargaan edukasi lalu lintas sejak usia dini serta penghargaan Polisi Award dari Ketua Polisi Selebriti.

Arist Merdeka Sirait menyatakan, reward tersebut pantas diterima yang telah bergerak cepat dalam merespons kasus perundungan anak dan berhasil mengungkap kasusnya. "Kami selaku KPAI dengan ini memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada ," ujarnya.

Menurut dia, penanganan kasus anak di bawah umur, khususnya kejahatan seksual terhadap anak-anak, dapat menerapkan dan menggunakan PP No. 70 Tahun 2020.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO