Minta Maaf, Kades Kembangan Janji Cairkan Insentif Ketua RT/RW Tahun 2019-2020

Minta Maaf, Kades Kembangan Janji Cairkan Insentif Ketua RT/RW Tahun 2019-2020 Kades Kembangan Ngadimin (berdiri) saat memberikan penjelasan dalam rapat lanjutan dengan Ketua RW dan RT membahas soal insentif. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Ngadimin kembali mengadakan rapat soal tuntutan Ketua RT dan RT yang meminta agar insentif tahun 2018-2020 diberikan. Rapat itu digelar di Kantor Balai Desa Kembangan, Rabu (13/1/2021) malam.

Kali ini, rapat mengundang semua Ketua RT dan RW Desa Kembangan, baik yang masih aktif maupun yang sudah tak menjabat. Jumlahnya mencapai 80 orang lebih. Rapat ini juga dihadiri perangkat desa, BPD, Sekcam Kebomas, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan desa pendamping dari Kecamatan Bungah.

Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024

Pada rapat tersebut, Ngadimin meminta maaf kepada para Ketua RT dan RW atas tak cairnya insentif Ketua RT dan RW hingga menimbulkan kegaduhan. Ia berjanji segera mencairkan insentif yang menjadi hak Ketua RT dan RW untuk tahun 2019 dan 2020. Sementara untuk insentif tahun 2018, Ngadimin mengaku telah mencairkannya kepada Ketua RT dan RW.

Namun, pencairan insentif itu harus menunggu penggunaan anggaran (PA) diteken oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Ngadimin mengatakan, pencairan insentif akan diambilkan dari anggaran sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBDes Kembangan tahun 2020.

Sementara Ketua RW 10 Desa Kembangan, Katik Alfarisi membenarkan jika Kades Ngadimin menjanjikan pencairan insentif Ketua RT dan RW untuk tahun 2019 dan 2020.

Baca Juga: Kebonagung, Desa Penghasil Jeruk Nipis dari Kota Pudak

"Yang dijanjikan pak pades dicairkan hanya insentif tahun 2019 dan 2020. Sementara yang tahun 2018 tidak. Sebab, pak kades beralasan insentif tahun 2018 sudah cair," ungkap Katik Alfarisi saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (14/1/2021).

Terkait insentif tahun 2018 yang disebutkan Ngadimin sudah diberikan kepada ketua RT dan RW, Katik membantahnya. Menurutnya, banyak Ketua RT dan RW yang belum menerima insentif tahun 2018. "Banyak teman-teman Ketua RT dan RW yang merasa tak menerima insentif tahun 2018," ungkapnya.

Dikatakan Katik, banyak Ketua RT dan RW yang tak paham soal pencairan insentif pada tahun 2018. Sebab, insentif tersebut dicairkan pada bulan Juli-Oktober. "Untuk insentif tahun 2018 banyak yang gak paham, apakah itu pencairan tahun sebelumnya (2017) atau 2018, karena faktanya isentif diberikan pada bulan Juli sampai dengan Oktober," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Kades Boboh Gresik Bagi Benih Padi ke Ratusan Petani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO