Program Bedah Rumah Kembali Digulirkan, DPKP Kabupaten Pasuruan Anggarkan Rp 30 Miliar

Program Bedah Rumah Kembali Digulirkan, DPKP Kabupaten Pasuruan Anggarkan Rp 30 Miliar Program Bedah Rumah RTLH Pasuruan. (foto: ist)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pada tahun 2021, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan kembali mengalokasikan anggaran dari ABPD untuk program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 2.000 unit.

Kepala DPKP Kabupaten Pasuruan Ir. Hari Aprianto mengatakan bahwa program bedah rumah pada 2021 kembali digulirkan, mengingat masih banyak masyarakat miskin di Kabupaten Pasuruan yang belum memiliki tempat tinggal layak.

Baca Juga: Wali Kota Pasuruan Harap Bantuan RTLH Bisa Tingkatkan Kenyamanan untuk Masyarakat

"Saat ini pihak dinas masih melakukan validasi serta penetapan para penerima bantuan, dan untuk anggaran RTLH sebesar Rp 30 miliar, tiap unit Rp 15 juta," ujarnya, Jumat (15/1/2021).

Pihaknya menargetkan program tersebut bisa dilaksanakan pada triwulan ke II, sehingga saat lebaran warga yang menerima bantuan bedah RTLH sudah bisa mempergunakan rumahnya untuk kegiatan bersama keluarga.

"Namun dalam pelaksanaan program bedah rumah di masa pandemi ini dinas menghadapi kendala, yakni tidak bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh karena ada larangan mengumpulkan massa dengan jumlah banyak," terangnya.

Baca Juga: Gus Ipul: Pemkot Pasuruan akan Tingkatkan Perbaikan RTLH dan Fokus Pembangunan Infrastruktur

Padahal, kata Hari, sosialisasi kepada para penerima bantuan sangat penting, utamanya berkaitan persyaratan yang harus dipenuhi mereka. "Untuk itu, rencana sosialisasi tetap ada, hanya jumlahnya dibatasi," pungkasnya. (bib/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO