PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan tahun ini mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk program bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga miskin di Kabupaten Pasuruan.
Total ada sekira 1.309 RTLH di 365 desa/kelurahan dari 24 kecamatan yang tahun ini akan mendapat bantuan hibah rehab RTLH.
Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan
Namun setelah dilakukan pendataan oleh petugas pendamping, ada sejumlah warga miskin yang dinyatakan tak memenuhi persyaratan sebagai penerima rehab RTLH.
Wakil Bupati Pasuruan KH Mujib Imron menjelaskan bahwa pemkab melalui dinas perkim sudah melakukan sosialiasi kepada masyarakat tidak mampu penerima bantuan sesuai dengan usulan database.
Selain itu, dinas juga melakukan survei ke lapangan untuk memastikan konsisi fisik, khususnya bangunan, untuk menentukan apakah layak atau tidak mendapat bantuan rehab.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
"Kalau hasil pendataan memang tidak layak, maka kita minta masukan desa mengajukan proposal ke desa. Jatah anggarannya masih ada," jelasnya.
Terpisah, Kepada Dinas Perkim Pasuruan Eko Bagus Wicaksono menuturkan bahwa calon penerima rehab RTLH yang sudah memenuhi persyaratan admistrasi akan langsung dilanjutkan ke proses pengerjaan.
"Sebagian sudah ada yang jalan (dibangun). Kalau untuk (data) pastinya tidak hafal mas," jelasnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Manajer Persekabpas Sebut Pemkab Pasuruan Tak Serius Jalani Inpres 3/2019
Menurutnya, problem yang ditemukan oleh pendamping saat turun ke lapangan adalah adanya data usulan tidak memenuhi syarat. Misalnya, rumah sudah dibangun swadaya menggunakan dana mandiri.
"Ada juga yang dibangun desa, kemudian status tanahnya bermasalah, sehingga program tersebut gagal dilaksanakan," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News