Travel Haji-Umroh Minta Dispensasi Kebijakan Karantina Kepulangan

Travel Haji-Umroh Minta Dispensasi Kebijakan Karantina Kepulangan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menerima kunjungan biro travel haji dan umroh yang tergabung dalam Forum Silaturahim Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum Sathu).

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh menemui Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Sejumlah permasalahan yang dihadapi disampaikan dalam pertemuan tersebut. Selain tentang penyusunan RPP UU Cipta Kerja, para pengurus asosiasi tersebut juga mengeluhkan kebijakan karantina kepulangan jamaah .

Hadir dalam pertemuan Minggu (17/1/2021) malam kemarin, pengurus AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia), Kesthuri (Kesatuan Travel Haji dan Umroh Republik Indonesia), Asphurindo (Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh Republik Indonesia), dan Gaphura (Gabungan Pengusaha Haji Umroh Nusantara). Mereka tergabung dalam Forum Silaturahim Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum Sathu).

Dalam menerima Forum Sathu, LaNyalla mengundang hadir senator Sylviana Murni, Ketua Komite III DPD RI yang membidangi dan , sebagai mitra Kementerian Agama RI. Selain juga hadir Ketua Komite I Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin, dan Anggota Komite II Alexander Fransiscus.

Dikatakan Sekretaris Forum Sathu, Artha Hanif, setelah nanti program resmi dibuka, Kerajaan Arab Saudi telah menerapkan persyaratan yang sangat ketat. Sebelum berangkat, H-2 jamaah harus dikarantina dan dites PCR sebagai syarat keluarnya visa.

Setelah sampai di Arab Saudi, jamaah kembali dikarantina selama 4 hari, dan dites PCR lagi. Menjelang kepulangan, jamaah dites PCR lagi. Bila positif, dilarang pulang.

“Artinya sudah sangat ketat protokol kesehatan sebelum berangkat sampai pulang. Nah, lalu ada kebijakan lagi dari pemerintah, sesampai di Indonesia, harus karantina lagi 4 sampai 5 hari di hotel, dan dites PCR lagi. Dengan biaya yang dibebankan kepada jamaah, ini tentu memberatkan, dan membuat biaya melambung sangat tinggi,” urainya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO