Setelah sampai di Arab Saudi, jamaah kembali dikarantina selama 4 hari, dan dites PCR lagi. Menjelang kepulangan, jamaah dites PCR lagi. Bila positif, dilarang pulang.
“Artinya sudah sangat ketat protokol kesehatan sebelum berangkat sampai pulang. Nah, lalu ada kebijakan lagi dari pemerintah, sesampai di Indonesia, harus karantina lagi 4 sampai 5 hari di hotel, dan dites PCR lagi. Dengan biaya yang dibebankan kepada jamaah, ini tentu memberatkan, dan membuat biaya umroh melambung sangat tinggi,” urainya.
Artha Hanif berharap pemerintah, melalui Satgas Covid-19 dapat meninjau ulang kebijakan karantina tersebut. Ia juga berharap, para calon jamaah haji yang sudah memiliki jadwal keberangkatan tahun 2021, yang daftarnya sudah ada di Kementerian Agama, mendapat prioritas vaksin.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus Forum Sathu Firman Candra juga sempat mengungkap adanya dugaan pengelolaan dana optimalisasi haji khusus yang dirasa kurang transparan.










