"Misalnya bagaimana nanti ketika siswa di sekolah, harus menggunakan masker, cuci tangan, atur jarak, dan sebagainya. Termasuk juga izin dari orang tua, rekomendasi dari komite, hasil rapid antibodi maupun antigen, serta rekomendasi dari camat masing-masing," terangnya.
Selanjutnya, syarat-syarat tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Cabang Banyuwangi untuk dianalisis dan diseleksi guna menentukan sekolah yang paling siap untuk menyelenggarakan KBM tatap muka meski pandemi masih berlangsung.
"Akhirnya ada 20 sekolah yang kami izinkan untuk melakukan tatap muka terbatas," ujarnya.
Istu menambahkan, sekolah yang terpilih tersebut diperkenankan menjalankan uji coba pembelajaran tatap muka dan wajib mematuhi semua prosedur yang telah diputuskan.










