Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan

Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan Foto: Humas Kemenkumham Jatim

BANYUWANGI, BANGSAONLINE. com - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya mendorong daerah untuk melakukan perlindungan dan pemanfaatan warisan budaya melalui pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal. Salah satunya Pemkab Banyuwangi yang menggelar Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal di Villa So Long Banyuwangi, Kamis (16/11).

Mengangkat tema Perlindungan Pelestarian, Pengembangan dan Pemanfaatan KIK Sebagai Modal dan Pembangunan Daerah, kegiatan yang diikuti pelaku seni dan budaya tersebut dibuka oleh Kadivyankum dan HAM Nur Ichwan mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida

Dalam sambutannya Kadivyankum menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) yang bersifat komunal, artinya dimiliki oleh suatu kelompok masyarakat.

"KIK dipelihara secara turun temurun melalui warisan yang berkembang dari masyarakat," katanya.

KIK, lanjutnya, meliputi Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis (IG).

Baca Juga: Berantas Pungli, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama

"KIK perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah dan stakeholder yang terkait, karena merupakan modal dasar pembangunan daerah," terangnya.

Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), katanya, merupakan suatu upaya untuk menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya dan pengetahuan komunal yang dimiliki oleh suatu masyarakat.

"Pelindungan ini memiliki tujuan untuk mencegah eksploitasi yang tidak sah, pemalsuan, dan penyalahgunaan terhadap kekayaan intelektual yang merupakan bagian integral dari identitas suatu komunitas," urainya.

Baca Juga: Peserta SKD CPNS Kemenkumham Diajak Ucapkan Sumpah Pemuda

Di Banyuwangi sendiri, menurutnya keberagaman bahasa, dan adat istiadat yang ada menjadi sumber inspirasi yang luar biasa. Beberapa Seni tradisional yang dimiliki Kabupaten Banyuwangi seperti Tari Gandrung Sewu, Tari seblang, Tari Janger, Barong Kemiren, Kebo-Keboantari menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Jawa Timur.

"Keindahan dan keunikan ini tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga merupakan warisan berharga bagi bangsa Indonesia," tandasnya sembari mengingatkan agar Pemkab Banyuwangi terus mempromosikan KIK.

Untuk diketahui, dalam diseminasi tersebut narasumber yang hadir yaitu Kabid Yankum Mustiqo Vitra, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi M Yanuarto Bramuda, Ketua Dewan Kesenian Blambangan Hasan Basri. (cat/ns)

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Pastikan Jaksa Pengeksekusi Ronald Tannur Diproses Sesuai SOP

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO