JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Banyak sekali gagasan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menggebrak. Yang teranyar akan mewajibkan anggota Polri mengikuti kajian kitab kuning. Gagasan ini ia sampaikan untuk menangkal berkembangnya teroris.
Yang menarik, ide mewajibkan anggota Polri mengikuti pengajian kitab kuning ini bukan hanya wacana. Tapi pernah ia praktikkan ketika menjabat Kapolda Banten. “Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” tegas Komjen Listyo Sigit Prabowo Listyo ketika uji kelayakan dan kepatutan di hadapan DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Listyo menuturkan bahwa ide ini mendapat masukan dari para kiai atau ulama di Banten. “Saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Maka dari itu, kami akan lanjutkan,” tegas Listyo yang kini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Listyo juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah pemahaman radikal lewat teknologi informasi. Ia menyebut contoh misalnya kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengawasi konten yang bernuansa radikalisme dan terorisme.
Sehingga ketika ada indikasi ada upaya memunculkan ajaran-ajaran yang mengarah pada teroris bisa di-takdown.
Baca Juga: Silaturahmi Pj Gubernur Jatim, Kapolri dan Panglima TNI Singgung Insiden Berdarah di Sampang
“Harus ada langkah tegas, dan berani menghapus di dunia maya dengan membuat regulasi yang kuat,” kata jenderal kelahiran Ambon Maluku kelahiran 5 Mei 1969 yang kini berusia 51 tahun. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News