KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Paslon Terpilih Dhito-Dewi

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Paslon Terpilih Dhito-Dewi Dhito-Dewi saat menghadiri penetapan paslon terpilih yang digelar KPU Kabupaten Kediri.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kediri menggelar rapat pleno penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri di Ruang Kilisuci Kantor Pemkab Kediri, Jumat (22/1/2021). 

KPU menetapkan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa sebagai pasangan calon terpilih setelah meraih suara terbanyak pada Pilbup Kediri 2020. Penetapan baru dilaksanakan karena Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK) baru turun pada tanggal Rabu (20/1) lalu, seiring tidak adanya Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK.

Baca Juga: KPU Kediri Sukses Gelar Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Ajak Masyarakat Tak Golput

Rapat penetapan dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi dan dihadiri paslon bupati dan wakil bupati terpilih Dhito - Dewi.

Anwar Ansori, Komisioner Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa penetapan ini digelar karena Pilkada Kediri Tahun 2020 tidak ada sengketa di MK. Hal itu sesuai PKPU No 5 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas PKPU no 15 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan wali kota dan wakli wali kota tahun 2020.

"Dari nota dinas yang kami terima dari KPU RI, penetapan dilakukan selambatnya 5 hari setelah adanya nota dinas. Dan kita putuskan dilaksanakan pada hari ini. Sebelumnya, kita sudah rencanakan pada 18 atau 19 Januari kemarin. Namun karena BRPK-nya baru diterima tanggal 20, jadi kita undur," kata Anwar, Jumat (22/1).

Baca Juga: Debat Publik Perdana Pilbup Kediri Seru, Ketua KPU: Silakan Pilih Mana yang Cocok

Setelah dilakukan penetapan calon terpilih ini, nantinya KPU akan membuat berita acara (BA) dan keputusan KPU tentang penetapan bupati terpilih kepada anggota DPRD Kabupaten Kediri.

"BA ini sebagai bahan yang akan digunakan dewan untuk mengajukan usul pimpinan daerah yang baru. Pengajuan ini akan dilanjutkan dewan sebagai usulan kepada Kemedagri melalui Gubernur Jawa Timur," jelasnya.

Sementara Dhito mengatakan akan segera membuat rencana kerja untuk menjadikan Kabupaten Kediri menjadi lebih baik, khususnya penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sukseskan Pilkada, Olahraga Sarana Komunikasi Lintas Instansi, Pemkab Kediri Beri Apresiasi KPU

"Nanti dalam seratus hari kerja saya, yang menjadi prioritas adalah penanganan Covid, Covid, dan Covid," tegas Dhito yang putra Menseskab Pramono Anung itu. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO