MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyerahkan santunan duka sebesar Rp 10 juta kepada Nuraini, ibu dari Muhammad Afiansyah, bocah 9 tahun yang ditemukan meninggal usai tenggelam di kolam resapan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) TPA Edukasi Karangdiyeng.
Santunan tersebut diserahkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto bersama Perwakilan Polsek, Koramil Kutorejo, Kepala Dusun Jaringansari dan Karangdiyeng, Senin (25/1/2021) pagi.
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Santunan diberikan sebagai bentuk kepedulian dan ikut berduka, atas meninggalnya korban yang merupakan anak semata wayang.
Korban meninggal dunia setelah pada Sabtu, 24 Januari 2021 lalu Afiansyah bersama teman-temannya diketahui masuk area IPAL lewat jalur belakang. Padahal, selama ini area yang berada di bagian belakang TPA terdapat larangan untuk bermain di sekitar kolam IPAL apalagi untuk berenang.
Papan larangan juga dilengkapi dengan tali pembatas. Namun, anak-anak tidak menggubris papan larangan tersebut. Bahkan, tali pembatas juga dinaikturunkan. Korban pun diketahui memiliki penyakit epilepsi, sehingga diduga kuat kambuh dan berujung insiden nahas tersebut.
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
"Selama ini sudah diingatkan dan dilarang, tapi curi-curi lewat belakang. Ada garis pembatas juga terpasang. Mestinya memang tidak boleh untuk mainan, itu bukan kolam. Tapi namanya anak kecil, terkadang nekat. Ini akan jadi atensi bersama, agar tidak ada lagi insiden-insiden tidak diinginkan," kata Didik Chusnul Yakin, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto.
DLH Kabupaten Mojokerto dari awal TPA Karangdiyeng beroperasi, terus meningkatkan fasilitas dan keamanan secara ketat disertai petugas jaga. Namun atas insiden ini, DLH bakal menerapkan sistem keamanan lebih ketat lagi.
Bagi pengunjung anak-anak, tempat bermain telah disiapkan di area taman yang didesain sebagai fasilitas penunjang TPA Edukasi Karangdiyeng. Untuk sementara, TPA Karangdiyeng ditutup dari orang luar sebagai bentuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan terjadi berulang. (yep/zar)
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News