TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban membubarkan kegiatan tatap muka di SMAN 1 Tuban di saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (1/2/2021).
Kedatangan Tim Satags Covid-19 yang dipimpin Kepala Satpol PP Tuban Hery Muharwanto dan Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono itu disambut baik oleh Kepala SMAN 1 Tuban Suparlin.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban
Kasatpol PP Tuban Hery Muharwanto mengatakan, pihaknya mengunjungi SMAN 1 Tuban dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Tuban. Sebab, ada laporan dari masyarakat terkait kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut.
"Kami dapat laporan dari warga jika ada kegiatan pembelajaran tatap muka di sini," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Tuban dan Gubernur Jawa Timur, kegiatan tatap muka apa pun bentuknya selama penetapan PPKM ditiadakan. Sekolah harus wajib melakukan pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring) selama diberlakukan PPKM.
Baca Juga: Jelang Penetapan Tersangka Kasus Perusakan Pagar Warga Desa Mlangi, Pelapor Kembali Diperiksa
"Sesuai dengan SE Bupati dan SE Gubernur. Bahwa kegiatan tatap muka selama kabupaten ditetapkan PPKM itu untuk kegiatan sekolah tatap muka ditiadakan dahulu," tegasnya.
Lebih lanjut, dari kunjungan tersebut, Tim Satgas Covid-19 memberikan pengertian dan sanksi lisan kepada kepala sekolah supaya tidak melakukan kembali kegiatan tatap muka selama pemberlakuan PPKM tanpa adanya izin dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten.
"Kami sampaikan untuk ke depannya tidak boleh lagi melakukan kegiatan tatap muka tanpa ada izin dari tim gugus. Kalau ada yang nekat ada sanksi. Sementara ini sanksi teguran agar tidak diulangi lagi," beber Hery.
Baca Juga: Razia Balap Liar, 158 Motor Diamankan di Mapolres Tuban
Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Tuban Suparlin menyampaikan permohonan maaf kepada Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban karena telah melakukan kegiatan tatap muka saat pemberlakuan PPKM.
Dia menjelaskan, pembelajaran tatap muka tersebut merupakan persiapan anak didiknya untuk menghadapi ujian mendatang.
"Sebenarnya ini untuk persiapan ujian anak kelas 12. Ada praktikumnya juga. Karena ini juga menyangkut nasib anak kita. Kita juga menerapkan prokes (protokol kesehatan) dengan ketat. Tapi karena memang ada aturan yang tidak membolehkan tatap muka, ya kita akan menaati aturan itu," sambungnya.
Baca Juga: PRPP Edukasi Siswa Madrasah Cara Tanam Sayuran Melalui Urban Farming
Berkaitan dengan keberlangsungan kegiatan di sekolah, pihaknya akan berkomunikasi dengan Tim Satgas Covid-19 Tuban, sehingga ada solusi yang baik bagi semua pihak, khususnya untuk siswa-siswi di sekolah. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News