Tersangka Prostitusi Online di Mojokerto Sebut Tarif Siswi SMP Sampai Rp 1,3 Juta

Tersangka Prostitusi Online di Mojokerto Sebut Tarif Siswi SMP Sampai Rp 1,3 Juta Tersangka OS saat digelandang ke Mapolda Jatim.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - OS, tersangka kasus prostitusi online berkedok rumah kos di Mojokerto ternyata menawarkan para remaja kepada lelaki hidung belang dengan harga hingga jutaan rupiah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka OS (38) menyediakan perempuan usia 14 sampai dengan 16 tahun kepada para pria hidung belang. Ia mengaku pernah menjual reseller-nya yang masih duduk di bangku SMP kelas 8.

"SMP kelas 8, dengan tarif Rp 1,3 juta," kata OS.

Namun, OS mengaku hanya mendapatkan uang sewa tempat kamar kos sebanyak Rp 50 ribu. "Hanya dapat 50 ribu," kata OS.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi mengatakan, tersangka OS yang merupakan warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Mojokerto sudah menjalankan bisnis prostitusi online selama 2 tahun, dibantu 6 orang reseller.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO