BLITAR, BANGSAONLINE.com - Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar melakukan sidak kamar warga binaan pada malam hari, Senin (1/2/2021).
Petugas menggeledah seluruh kamar warga binaan pemasyarakatan untuk memastikan lapas bersih dari narkoba, senjata tajam, alat komunikasi, serta barang terlarang lainnya.
Baca Juga: Puluhan WBP Lapas Kelas II B Blitar Tak Bisa Nyoblos di Pilkada 2024
Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Blitar Bambang Setiawan mengatakan, sidak ini difokuskan pada blok khusus kasus narkoba.
"Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan tujuan untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di dalam lapas. Kegiatan penggeledahan juga berdasarkan perintah Dirjenpas terkait deteksi dini dan pemberantasan narkoba di dalam lapas," ujar Bambang, Selasa (2/2/2021).
Adapun hasil penggeledahan sidak tersebut ditemukan antara lain, kartu remi, gunting, pemotong kuku, gelas kaca, dan pecahan cermin.
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Wakapolres Gresik Periksa Handphone Anggotanya
"Kegiatan seperti ini akan dilaksanakan secara rutin dan ditingkatkan intensitasnya," imbuh Bambang.
Dia juga mengimbau kepada para warga binaan untuk tidak mencoba melakukan tindakan yang dilarang atau melanggar aturan lapas.
Dia menambahkan, pelaksanaan sidak dilakukan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan serta menerapkan protokol kesehatan. (ina)
Baca Juga: Selama Ramadhan, Warga Binaan Lapas Blitar Rutin Tadarusan untuk Isi Waktu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News