Anggota DPRD Jember yang Diduga Melakukan Pemukulan Terhadap Perangkat RT Terancam PAW

Anggota DPRD Jember yang Diduga Melakukan Pemukulan Terhadap Perangkat RT Terancam PAW Ketua DPC PPP Jember H. M. Madini Farouq saat konferensi pers terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Anggota DPRD Jember asal PPP, Imron Baihaqi, Selasa (02/02/2021) siang.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Nasib Anggota DPRD Jember asal PPP, Imron Baihaqi di ujung tanduk. Anggota Komisi C ini terancam di-PAW (Pergantian Antar Waktu) atau dicopot dari dari jabatannya sebagai anggota dewan.

Ini setelah Imron Baihaqi diduga kuat telah melakukan pemukulan terhadap perangkat RT di Perumahan Bernardy Land Slawu Patrang.

Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember

Ketua DPC PPP Jember H. M. Madini Farouq saat konferensi pers Selasa (02/02/2021) siang, mengatakan bahwa saat ini DPC sudah memberikan surat peringatan pertama kepada yang bersangkutan, sambil menunggu perkembangan proses hukum lebih lanjut. Gus Mamak -sapaan Ketua DPC PPP Jember- juga mengatakan sudah meminta penjelasan kepada Imron Baihaqi terkait masalah ini.

Bahkan, Gus Mamak juga mengaku sudah berkoordinasi dengan DPD dan Sekjen DPP PPP. "Karena persoalan ini juga menjadi perhatian DPP," ungkap Gus Mamak. Sesuai mekanisme partai,  pihaknya sudah mengambil langkah dengan memberikan surat peringatan pertama yang dilayangkan Selasa (02/02/2021) pagi.

"Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, tidak menutup kemungkinan PPP akan melakukan pergantian antar waktu atau PAW," tegas Gus Mamak.

Baca Juga: Diduga Keracunan, Puluhan Orang di Jember Dilarikan Ke Puskesmas

Dalam kasus ini, masih kata Gus Mamak, PPP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Imron Baihaqi. "Sebab apa yang dilakukannya tidak ada kaitannya dengan urusan partai, tetapi merupakan urusan pribadi, yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi juga. DPC PPP juga sudah memerintahkan fraksi PPP DPRD Jember untuk melakukan pembinaan," jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Anggota Fraksi PPP DPRD Jember, Imron Baihaqi, dilaporkan ke polisi oleh Ketua RT Perumahan Bernardy Land Slawu Patrang, Dodik Wahyu Riyanto, atas kasus dugaan pemukulan. Peristiwa itu terjadi Minggu (31/1) malam.

Imron diduga memukul Dodik, karena tidak terima saat ditegur karena memacu kendaraannya dalam area perumahan dengan kecepatan tinggi. (yud/rev)

Baca Juga: Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Beredar Video Jamaah Padepokan Tunggal Jati Nusantara Jalani Rukyah Sebelum Jalani Ritual':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO