KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19. Program perlindungan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ini kembali bergulir untuk periode tahun 2021.
Penyaluran bantuan berupa uang tunai Rp 300 ribu ini menggandeng PT Pos Indonesia. BST tahap XI di bulan Februari 2021 menyasar seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Kediri. Seperti halnya di Kecamatan Mojo ini.
Baca Juga: Tanggulangi Banjir di Banyakan dan Grogol, DPUPR Kabupaten Kediri Normalisasi Sungai
Adapun untuk wilayah Kecamatan Mojo, penyaluran BST berlangsung pada tujuh kantor desa. Proses penyerahan bantuan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari kewajiban setiap penerima untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak antrean, serta tidak bersalaman.
"Telah dilaksanakan pembagian bantuan sosial tunai (BST) tahap XI bulan Februari 2021 dari Kemensos RI oleh PT Pos Indonesia kepada masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM)," ujar Margono, Kepala Desa Ngadi Kecamatan Mojo, Rabu (10/2/2021).
Kegiatan penyaluran BST dilaksanakan serentak di 20 desa se-Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Namun untuk mempercepat pembagian dan keterbatasan tenaga dari PT Pos Indonesia, tempat pembagian hanya di 7 balai desa, yaitu Mondo, Surat, Tambibendo, Kraton, Maesan, Kranding, dan Pamongan.
Baca Juga: Hanindhito Himawan Pramana Pulangkan 14 Arca ke Kabupaten Kediri
"Jumlah total se-Kecamatan Mojo sebanyak 5.016 orang. Terdiri dari reguler 4.906 orang dan penyandang disabilitas 110 orang. Penyaluran BST tahap XI bulan Februari 2021 merupakan BST perluasan Covid-19 dari Kemensos RI yang dibagikan oleh PT Pos Indonesia menyangkut BST reguler dan BST disabilitas," ungkap Sukemi, Camat Mojo.
Penyaluran BST tahap XI bulan Februari 2021 merupakan program pemerintah terhadap warga masyarakat kurang mampu dan kaum disabilitas berat yang terdampak langsung maupun tidak langsung virus corona (Covid-19) yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Data By Name By Address (BNBA) penerima BST berasal dari Dinas Sosial dan merupakan Data Bayar Pos. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News